SuaraSulsel.id - Pemerintah Malaysia menerapkan biaya karantina bagi warga negara asing (WNA).
Biaya karantina RM4700 atau sekitar Rp 16 juta berlaku mulai Kamis (24/9/2020).
Wakil Kepala Lembaga Pengurusan Bencana Negara (Nadma) Kantor Perdana Menteri Malaysia, Zakaria Bin Shaaban mengatakan, hal itu sebagaimana surat yang beredar di Kuala Lumpur.
Surat Nadma menyebutkan, pemberlakuan biaya karantina berdasarkan musyawarah khusus menteri-menteri terkait Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) pada 15 September 2020.
Biaya karantina penuh tanpa subsidi pemerintah dilaksanakan Kementerian Kesehatan Malaysia di semua pintu masuk, dan WNA akan diberikan kwitansi agar bisa masuk ke hotel yang sudah ditetapkan.
Kebijakan ini sebenarnya mulai berlaku pada 15 September 2020. Namun, untuk memberikan kesempatan kepada semua lembaga di pintu masuk perbatasan Bandara untuk melakukan penyesuaian, akhirnya ditetapkan berlaku mulai 24 September 2020.
Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pemegang visa Reciprocal Green Lane (RGL) dan Periodic Communting Arrangement (PCA) dan mereka yang diperbolehkan karantina di rumah.
Dokter asal Indonesia yang bekerja di Hospital Serdang, Selangor, Dr Fahirah Anditasari mengatakan, saat dirinya menjalani karantina beberapa waktu lalu tarifnya masih antara RM 2.100 hingga RM 2.500 atau Rp 7 juta hingga Rp 8 juta lebih.
Ia menjalani karantina pada sebuah hotel di Kuala Lumpur selama 14 hari setelah tiba dari Jakarta (9/8/2020) lalu.
Baca Juga: Sudah Dua Pejabat Lapas Pekanbaru Positif Covid-19
"Kalau sekarang tarif karantina RM4.700 sudah dua kali lipat," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (24/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla
-
Stadion Untia Makassar Jadi Proyek Strategis Tahun 2026