SuaraSulsel.id - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri divonis bersalah oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Terkait pelanggaran etik, penggunaan helikopter mewah ketika kunjungan dari Palembang ke Baturaja.
Vonis itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan sebagai majelis etik yang menyidangkan Firli di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
"Menyatakan terperiksa (Firli Bahuri) bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku tidak mengindahkan kewajiban menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi dan menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari," kata Tumpak dalam pembacaan putusan, Kamis (24/9/2020).
Tumpak menyebut Firli mendapatkan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2.
"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku komisi pemberantasan Korupsi," ujar Tumpak.
Sementara, Majelis etik Albertina Ho membacakan terkait hal memberatkan terhadap Filri tidak menyadari pelanggaran yang telah dilakukan.
"Terperiksa sebagai Ketua KPK yang seharusnya menjadi teladan malah melakukan hal yang sebaliknya," ucap Albertina.
Untuk hal meringankan, Firli belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, terperiksa koperatif sehingga memperlancar jalannya persidangan.
Baca Juga: MAKI Ingin Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Kode Etik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
-
Gubernur Sulsel Beri Bantuan Keluarga Ibu Helmi yang Viral Saat Penertiban di CPI
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran
-
Update Terbaru SPMB Sulsel: Zonasi 2 Dibuka 17 Juni, Intip Syarat dan Kuota Barunya di Sini
-
100 Kader Posyandu Sulsel Dibekali 25 Keterampilan Dasar