SuaraSulsel.id - Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri divonis bersalah oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Terkait pelanggaran etik, penggunaan helikopter mewah ketika kunjungan dari Palembang ke Baturaja.
Vonis itu dibacakan langsung oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hotorongan sebagai majelis etik yang menyidangkan Firli di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
"Menyatakan terperiksa (Firli Bahuri) bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku tidak mengindahkan kewajiban menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi dan menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari," kata Tumpak dalam pembacaan putusan, Kamis (24/9/2020).
Tumpak menyebut Firli mendapatkan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2.
Baca Juga: MAKI Ingin Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Langgar Kode Etik
"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan mentaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku komisi pemberantasan Korupsi," ujar Tumpak.
Sementara, Majelis etik Albertina Ho membacakan terkait hal memberatkan terhadap Filri tidak menyadari pelanggaran yang telah dilakukan.
"Terperiksa sebagai Ketua KPK yang seharusnya menjadi teladan malah melakukan hal yang sebaliknya," ucap Albertina.
Untuk hal meringankan, Firli belum pernah dihukum akibat pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, terperiksa koperatif sehingga memperlancar jalannya persidangan.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Etik, MAKI Berharap Dewas KPK Sanksi Firli Bahuri
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Ngaku Datang dari Pagi Tapi Dibantah Ketua Dewas KPK, Siapa yang Benar?
-
Akhirnya Mundur dari Ketua KPK usai Tersangka, Firli Bahuri: Mohon Maaf Atas Kesalahan Saya!
-
Dicap Dalang Pemicu KPK Bobrok, Boyamin MAKI Bongkar 'Dosa-dosa' Firli Bahuri
-
Nawawi Pomolango Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK di Hadapan Jokowi Hari Ini
-
Cak Imin Yakin Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK: Wong Undang-undangnya Begitu
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik