Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 22 September 2020 | 17:45 WIB
Pelaku jambret di Jalan Toddopuli 5 Kota Makassar terekam CCTV

SuaraSulsel.id - Pelaku jambret terhadap pasangan suami istri di Jalan Toddopuli V, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (20/9/2020) pukul 13.00 WITA, yang viral di media sosial ditangkap.

Kepala Kepolisian Sektor Manggala Kompol Saiful Alam mengatakan, kejadian bermula saat korban berinisial S (52 tahun) bersama suaminya AS hendak berkunjung ke rumah keluarganya yang berada di Jalan Toddopuli V, dengan berjalan kaki.

Namun, di tengah perjalanan, dua orang pria yang mengendari sepeda motor berwarna hitam menghampiri korban setelah memutar balik kendaraannya. Kedua pelaku yang masih berada di atas motor langsung merampas tas S.

S berusaha mempertahankan tas miliknya. Hanya saja, tenaganya tidak cukup kuat melawan kekuatan pelaku. S pun terjatuh setelah tangannya terlepas dari tas yang dirampas pelaku.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Sekongkol Jadi Jambret di Singkawang, Berakhir Pilu

Aksi jambret yang dilakukan kedua pelaku ini terekam kamera CCTV. Hingga, kemudian viral di media sosial.

Setelah menjadi korban jambret, S melapor ke Polsek Manggala. Selain mengalami luka lecet karena terjatuh, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp 9 Juta.

"Kerugian korban itu ada uang tunai Rp 2 Juta, handphone dua unit merek Samsung dan Nokia. Harga dua handphone itu diperkirakan Rp 7 Juta," kata Saiful kepada suarasulsel.id melalui telepon selulernya, Selasa (22/9/2020).

Saiful mengemukakan setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu pelaku jambret tersebut, yakni AS (18) ditangkap polisi.

AS ditangkap oleh tim gabungan Polsek Manggala dan Polsek Bontoala pada Minggu 20 September 2020 pukul 18.30 WITA, malam.

Baca Juga: Pura-pura Beli Emas, Aksi Komplotan Ibu-ibu Pencuri Dompet Terekam CCTV

"Pelaku yang ditangkap AS. Dia yang dibonceng dan menarik tas korban. Kalau yang membonceng inisial I, masih dalam pencarian," jelas Saiful.

Saiful menjelaskan, meskipun kasus jambret yang viral itu terjadi di wilayah hukumnya, namun belakangan diketahui AS juga kerap melakukan kejahatan yang serupa di wilayah hukum Polsek Bontoala.

Sebab itu, AS pun diserahkan ke Polsek Bontoala untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Karena TKP lebih banyak di Bontoala, sehingga Bontoala yang ambil alih. Kalau laporan di Manggala cuma satu," katanya.

Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay yang dikonfirmasi terpisah, mengaku bahwa AS telah ditahan di sel Polsek Bontoala.

Ia menyebut sebelum AS viral karena melakukan jambret di Jalan Toddopuli V, Makassar, pelaku juga pernah melakukan dua kejahatan di wilayah Polsek Bontoala.

"Pelaku beserta barang bukti motor yang digunakan diamankan di Polsek Bontoala. Untuk kasus AS di Polsek Bontoala ada dua laporan di Jalan Andalas dan jambret pada bulan Agustus 2020," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More