SuaraSulsel.id - Pelaku jambret terhadap pasangan suami istri di Jalan Toddopuli V, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (20/9/2020) pukul 13.00 WITA, yang viral di media sosial ditangkap.
Kepala Kepolisian Sektor Manggala Kompol Saiful Alam mengatakan, kejadian bermula saat korban berinisial S (52 tahun) bersama suaminya AS hendak berkunjung ke rumah keluarganya yang berada di Jalan Toddopuli V, dengan berjalan kaki.
Namun, di tengah perjalanan, dua orang pria yang mengendari sepeda motor berwarna hitam menghampiri korban setelah memutar balik kendaraannya. Kedua pelaku yang masih berada di atas motor langsung merampas tas S.
S berusaha mempertahankan tas miliknya. Hanya saja, tenaganya tidak cukup kuat melawan kekuatan pelaku. S pun terjatuh setelah tangannya terlepas dari tas yang dirampas pelaku.
Aksi jambret yang dilakukan kedua pelaku ini terekam kamera CCTV. Hingga, kemudian viral di media sosial.
Setelah menjadi korban jambret, S melapor ke Polsek Manggala. Selain mengalami luka lecet karena terjatuh, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp 9 Juta.
"Kerugian korban itu ada uang tunai Rp 2 Juta, handphone dua unit merek Samsung dan Nokia. Harga dua handphone itu diperkirakan Rp 7 Juta," kata Saiful kepada suarasulsel.id melalui telepon selulernya, Selasa (22/9/2020).
Saiful mengemukakan setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu pelaku jambret tersebut, yakni AS (18) ditangkap polisi.
AS ditangkap oleh tim gabungan Polsek Manggala dan Polsek Bontoala pada Minggu 20 September 2020 pukul 18.30 WITA, malam.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Sekongkol Jadi Jambret di Singkawang, Berakhir Pilu
"Pelaku yang ditangkap AS. Dia yang dibonceng dan menarik tas korban. Kalau yang membonceng inisial I, masih dalam pencarian," jelas Saiful.
Saiful menjelaskan, meskipun kasus jambret yang viral itu terjadi di wilayah hukumnya, namun belakangan diketahui AS juga kerap melakukan kejahatan yang serupa di wilayah hukum Polsek Bontoala.
Sebab itu, AS pun diserahkan ke Polsek Bontoala untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Karena TKP lebih banyak di Bontoala, sehingga Bontoala yang ambil alih. Kalau laporan di Manggala cuma satu," katanya.
Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay yang dikonfirmasi terpisah, mengaku bahwa AS telah ditahan di sel Polsek Bontoala.
Ia menyebut sebelum AS viral karena melakukan jambret di Jalan Toddopuli V, Makassar, pelaku juga pernah melakukan dua kejahatan di wilayah Polsek Bontoala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Krisis Gaji P3K di Donggala, Ini Kata Gubernur Sulteng
-
BNPT Mudahkan Korban Terorisme Klaim Hak: Cukup Klik 2 Link Ini
-
BYD atau Chery? Ini Mobil Listrik Kaum Sultan di Makassar
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Dendam Narkoba Motif Pembunuhan Berencana di Polewali Mandar, Pelaku Terancam Hukuman Mati