SuaraSulsel.id - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Kilometer 84, wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020). Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Dikutip dari Antara, General Manager Operation Astra Tol Cipali Suyitno menyampaikan, sesuai dengan informasi yang dihimpun di lapangan, tiga kendaraan terlibat kecelakaan beruntun ialah kendaraan Dump Truk nopol E-9397-A, Toyota Avanza nopol E-1397-MP, dan bus Sahabat nopol E-7581-KC.
Peristiwa kecelakaan terjadi saat bus Sahabat yang dikemudikan Rusnadi (46) melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo dengan kecepatan tinggi di jalan Tol Cipali.
Sesampainya di Kilometer 84, bus itu tiba-tiba menabrak kendaraan Avanza yang ada di depannya.
Setelah menabrak Avanza, kendaraan Bus tersebut menabrak bagian belakang kendaraan Dump Truk yang sedang berhenti di bahu jalan.
Dalam laporannya, Panit I Jabar 17 PJR Tol Cipali IPTU Karyana menyebutkan, peristiwa kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi bus Sahabat yang kurang bisa mengontrol laju kendaraannya dan kurang waspada saat ada kendaraan di depannya.
Akibat peristiwa kecelakaan itu, dua orang meninggal dunia dan 16 orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban yang meninggal dan luka-luka itu dibawa ke Rumah Sakit MH Thamrin Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Baca Juga: Kisah Penumpang Bus Widia Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun