SuaraSulsel.id - Jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gowa bertambah dari sekitar 33 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 54 ribu KPM.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Syamsuddin Bidol di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2020).
“Dengan besaran bantuan Rp 200 ribu setiap bulan. Ditukar dengan sembako seperti beras, telur, protein nabati, protein hewani, mineral atau vitamin pada agen yang telah disediakan," ungkapnya.
Selain itu, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI yang diberikan kepada Kabupaten Gowa selama pandemi Covid-19, akan dilanjutkan hingga Desember mendatang. Namun jumlahnya Rp 300 ribu per bulan.
Baca Juga: Wabup Johan Anuar Maju di Pilkada, KPK Tetap Proses Hukum
"Sebelumnya yaitu April - Juni sebesar Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan Juli - Desember Rp 300 ribu per bulan," bebernya.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga mengalami perubahan. Dimana sejak pandemi pencairan dilakukan setiap bulan, namun untuk Oktober sampai Desember, pencairan dilakukan sekaligus di bulan Oktober.
"Jadi PKH memang normalnya sebelum pandemi pencairan dilakukan 4 tahap, tetapi selama Covid April samoai September diterima per bulan. Sedangkan Untuk Oktober - Desember akan kembali seperti semula akan diterima pada di bulan Oktober atau tahap terakhir," tambah Syamsuddin.
Bagi penerima PKH juga akan mendapatkan bantuan beras 15 Kg/KPM di bulan Agustus dan September. Sehingga total 30 Kg/KPM. Dimana bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolis bersama bulog.
"Bantuan beras sementara khusus Agustus sampai September dulu. Kelanjutannya tunggu informasi Kemensos. Untuk tanda mulai disalurkannya akan dilakukan dalam minggu ini," jelasnya.
Baca Juga: Yuk Intip, Aaron Carter yang Kini Main Film Dewasa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku menyambut baik penambahan julah masyarakat yang mendapatkan BPNT. Menurutnya, di masa adaptasi baru ini, perekonomian masyarakat belum pulih. Sehingga Kadis Sosial harus melakukan penyesuaian data sebaik-baiknya.
Berita Terkait
-
BPNT: Benarkah Efektif Tingkatkan Gizi Keluarga Kurang Mampu? Ini Faktanya!
-
Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Senilai Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkan dan Syaratnya
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Cara Dapat Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Daftar Online Lewat HP Agar Cair Dana Rp 600 Ribu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!