Dia mengatakan, Bawaslu di daerah tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Daerah hanya melaksanakan aturan.
“Aturan Pilkada tidak ada yang mengatur tentang itu," jelas Laode.
Senada dengan Laode, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum juga mendapat perintah untuk melakukan diskualifikasi terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan.
"Sampai saat ini belum ada (aturan). (Soal usulan Mendagri), itu bukan kewenangan KPU di daerah," kata Faisal.
Baca Juga: Anita Kolopaking Tolak Perpanjang Masa Penahanan, Ini Alasannya
Sementara, Calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengaku saat mendaftar di KPU Makassar bersama pasangannya, Fatmawati pada Jumat (4/9/2020) sudah menghimbau masyarakat untuk tidak ikut mengantarnya, agar protokol kesehatan tetap dijalankan.
"Permohonan maaf, di perjalanan begitu banyak orang yang mengantar kami. Meskipun kami sudah menghimbau untuk tidak usah mengantar. Tapi karena antusiasme mereka, sehingga mereka mengantar kami," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar
-
Pemprov Sulsel Laporkan Magdalena De Munnik ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin, Begini Caranya!
-
BRI dorong berkelanjutan hingga salurkan Rp796 Triliun untuk Sustainable Finance