SuaraSulsel.id - FZ (20) seorang pemuda asal Dusun Sepapan Bat Desa Sepapan Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur nekat membuat laporan palsu ke polisi.
Mahasiswa itu berpura-pura menjadi korban begal karena takut dimarahi sang ibu.
Dikutip dari Lombokita.com--jaringan Suara.com, Rabu (26/8/2020), setibanya di rumah, FZ bercerita kepada ibunya kalu ponselnya dirampas kawanan begal.
Mendengar cerita tersebut, sang ibu kemudian mendatangi Polsek Jerowaru untuk membuat laporan pembegalan anaknya bersama FZ,
Dalam laporannya, FZ mengaku dibegal di wilayah Dusun Sunut, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Kamis (20/8) lalu.
Namun saat anggota Polsek Jerowaru melakukan olah tempat kejadian perkara, tak menemukan bukti tindak pembegalan tersebut.
Tak beberapa lama, akhirnya FZ mengaku kalau dirinya hanya berpura-pura menjadi korban begal.
Hal itu dilakukan karena dirinya takut dimarahi sang ibu setelah menjual ponsel kepada seorang teman dengan alasan butuh uang.
"Memang betul saya buat laporan palsu, karena takut dimarahi sama ibu saya, karena telah jual HP," ungkapnya di Polres Lotim.
Baca Juga: Tangis N, Anak Yatim Korban Pencabulan Paman Sendiri di Musi Banyuasin
Walhasil, polisi kemudian mengamankan FZ meski kemudian membebaskannya.
"Saya tidak menyangka laporan palsu yang dibuat itu akan berakibat fatal," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunson saat dikonfirmasi membenarkan kasus laporan palsu FZ.
Daniel mengatakan, selepas kejadian FZ menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
"Korban mengaku kepada penyidik kalau laporannya palsu, dan minta maaf serta mencabut laporannya," ungkap Daniel.
Berita Terkait
-
Duit Istri Ludes Buat Judi, Pria Cimahi Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Repot Polisi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Berani Tidak Pakai Helm ke Kantor Polisi, Polres Lombok Timur Lakukan Ini ke Warga
-
Kasus Pemerkosaan di Solo Berujung Plot Twist Mengejutkan di DPR, Arimbi Bongkar Kelicikan Mantan Suami
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
Terkini
-
Kabupaten Bone Tawarkan Proyek Investasi Industri Bioetanol
-
BRI Komitmen Tekan Backlog Rumah Lewat KPR Subsidi FLPP 2025
-
Apa Itu SPMT, Bikin Anggota Satpol PP Sulsel Senyum Bahagia
-
Air Keran Langsung Minum? Ini 5 Water Purifier Terbaik untuk Air Sumur dan PDAM
-
7 Perlengkapan Rumah Tangga Pintar yang Bikin Hidup 'Sat-Set' di Era Digital