SuaraSulsel.id - Sempat buron 8 bulan, tersangka pelaku pembunuhan Reykel Hanafi, di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo akhirnya berhasil diringkus Tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo.
Melansir gopos.id (jaringan Suara.com), tersangka berinisial JP atau Jopan (21) dibekuk Tim Pandawa Polres Gorontalo di Kelurahan Tinoor, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (25/7/2020).
Jopan merupakan buronan sejak September 2019 lalu. Pria kelahiran Juni 1999 tersebut diduga terlibat kasus pembunuhan Reykel Hanafi di Desa Mongolato. Tepatnya di halte yang berada tak jauh dari Puskemas Mongolato, Telaga, pada 13 Agustus
berdasarkan rilis kepolisian, kasus pembunuhan tersebut menyeret setidaknya 7 orang. Pasca kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu per satu para terduga pelaku. Hingga akhirnya tersisa Jopan yang saat itu tak diketahui keberadaanya. Sejak September 2019, Polres Gorontalo mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jopan.
Dalam rentang 8 bulan pencarian, Jopan yang juga terlibat kasus pencurian sarang walet kerap kali berpindah-pindah tempat sehingga menyulistkan petugas. Pada Sabtu (25/7/2020) lalu, Tim Pandawa Sat Reskrim yang dipimpin AIPDA Roy D. Passa, berhasil menangkap Jopan saat sedang mengendarai sepeda motor.
"Tim Pandawa mendapatkan informasi JP berada di perkebunan cengkeh di Desa Ongkaw, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa. Tim langsung bergerak ke sana, dan akhirnya menemkan JP di rumah rekannya di Kelurahan Tinoor,” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Natalia Olii.
Berita Terkait
-
Kakek Tajir Kalimantan Tewas Dibunuh, Emas dan Intan Rp 100 Juta Dirampok
-
Perampok Sadis Habisi Nyawa Kakek 90 Tahun, Gasak Cincin Emas dan Intan
-
Diduga Malu, Kakak Bunuh Adik Gegara Alami Gangguan Jiwa
-
Palak Orang Tak Dikenal, Petani Ditikam Berulang Kali hingga Tewas
-
Dikeroyok Satu Keluarga, Calon Pengantin di Palembang Tewas Ditusuk di Dada
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Gubernur Sulbar Ancam Cabut Izin 13 Perusahaan Sawit
-
Pemprov Sulsel Hibahkan Mobil Operasional untuk Kemenhaj
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar
-
Hak Angket Bupati Gowa Memanas, DPRD dan Pansus Digugat ke Pengadilan