SuaraSulsel.id - Salah seorang oknum pedagang terpaksa harus berurusan hukum dengan kepolisian lantaran kedapatan mencuri kacang tanah.
Pelakunya yakni FT aias Feri, oknum pedagang di Kabupaten Gorontalo yang kini tengah ditahan Polsek Limboto, Gorontalo.
Warga Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo itu diduga mencuri kacang milik Tarmizi Rahman yang tersimpan di gudang di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada 30 Juni 2020 lalu. Tak tanggung-tanggung, pelaku mencuri kacang mili Tarmizi sebanyak 3 karung. Diperkirakan, dengan jumlah tersebut setara dengan Rp4,5 juta.
Baca Juga: Julian Tewas Dianiaya Suami, Kepalanya Dipukul Pakai Gagang Cangkul
Kasat Reskrim AKP Kukuh Islami menjelaskan, dugaan pencurian yang dilakukan FT terekam kamera pengintai (CCTV) milik yang dipasang oleh kroban.
Dengan barang bukti rekaman tersebut, korban lantas melaporkan aksi pencurian tersebut ke kantor kepolisian terdekat.
“Tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo menciduk terduga pelaku di kediamannya di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo,” kata Kukuh Islami, melansir gopos.id.
Akibat dari perbuatannnya, Feri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 362 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan hukuman paling berat 5 tahun penjara.
Baca Juga: Nekat Bobol Tabungan Teman untuk Judi Online, Oknum Staf Kampus Diringkus
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?