SuaraSulsel.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga mengirim surat pemberitahuan kepada Dewi Firdauz (50 tahun). Ibu Dewi digugat ganti rugi oleh anak kandungnya AP (26 tahun).
AP menuntut Ibunya mengembalikan mobil Toyota Fortuner. Karena mobil diklaim sebagai milik AP. Alasannya, bukti kepemilikan mobil tertulis nama AP.
Tindakan AP sontak membuat Dewi Firdauz syok. Lemas tidak bisa berkata apa-apa. Surat bewarna coklat dari pengadilan tersebut tiba di rumah Dewi Firdauz (50) di Manyaran, Kota Semarang.
Isi surat adalah gugatan perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat AP untuk mengembalikan mobil Toyota Fortuner yang dibawanya.
Baca Juga: Pengusaha Sulsel Haji Permata Ditembak 3 Kali di Bagian Jantung
"Anak saya menuntut agar mobilnya diberikan kepadanya karena saat saya beli memang atas nama dia," jelasnya saat ditemui di Kawasan Museum Mandala Semarang, Rabu (20/1/2021).
Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntut membayar uang sewa. Karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp 200 juta.
"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Februari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanya Rp 200 juta," ujarnya.
Jika Dewi tak sanggup membayar, AP akan menjadikan rumah ibunya yang berada di Manyaran itu menjadi jaminan. Hal itulah yang membuat Dewi sampai hari ini lemas karena tak mengira anaknya akan tega berbuat seperti itu.
"Terus kalau rumah saya jadi jaminan, terus saya mau tinggal dimana? Masa iya dia tega melihat ibunya terlantar," keluhnya.
Baca Juga: Kepala Inspektorat Sulsel : Ada Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19
Padahal, lanjut Dewi, jika AP yang merupakan anak keduanya itu main ke rumah Dewi pintunya selalu terbuka selama 24 jam. Selain itu, kamar untuk AP juga selalu dibersihkan.
"Jadi mau apalagi yang diminta, " tanya Dewi.
Sampai saat ini, chat WhatsApp Dewi kepada AP tak pernah mendapatkan jawaban. Tak hanya WhatsApp, dia juga coba menghubungi AP yang saat ini berada di Jogjakarta, namun tak dapat jawaban juga.
"Saya sebenarnya ingin masalah ini diselesaikan secara keluarga, toh saya ibu kandungnya dan dia adalah anak saya," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Apa Keistimewaan Vespa Denny Cagur yang Nilainya Setara Toyota Fortuner Bekas? Ini Detailnya
-
Pajero Sport dan Fortuner Minggir Dulu, Ini SUV Bekas yang Bikin Sopir Makin Ganteng
-
Fortuner Plat Merah Parkir Sembarangan di Trotoar, Nunggak Pajak Pula
-
Honda WR-V Baru Kemahalan? Ini 5 Mobil Bekas SUV Under 200 Juta yang Layak Dilirik, Termasuk Fortuner
-
Biaya Servis Berkala Toyota Fortuner 2.4 L: Siap Keluar Berapa Rupiah?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI