SuaraSulsel.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga mengirim surat pemberitahuan kepada Dewi Firdauz (50 tahun). Ibu Dewi digugat ganti rugi oleh anak kandungnya AP (26 tahun).
AP menuntut Ibunya mengembalikan mobil Toyota Fortuner. Karena mobil diklaim sebagai milik AP. Alasannya, bukti kepemilikan mobil tertulis nama AP.
Tindakan AP sontak membuat Dewi Firdauz syok. Lemas tidak bisa berkata apa-apa. Surat bewarna coklat dari pengadilan tersebut tiba di rumah Dewi Firdauz (50) di Manyaran, Kota Semarang.
Isi surat adalah gugatan perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat AP untuk mengembalikan mobil Toyota Fortuner yang dibawanya.
Baca Juga: Pengusaha Sulsel Haji Permata Ditembak 3 Kali di Bagian Jantung
"Anak saya menuntut agar mobilnya diberikan kepadanya karena saat saya beli memang atas nama dia," jelasnya saat ditemui di Kawasan Museum Mandala Semarang, Rabu (20/1/2021).
Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntut membayar uang sewa. Karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp 200 juta.
"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Februari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanya Rp 200 juta," ujarnya.
Jika Dewi tak sanggup membayar, AP akan menjadikan rumah ibunya yang berada di Manyaran itu menjadi jaminan. Hal itulah yang membuat Dewi sampai hari ini lemas karena tak mengira anaknya akan tega berbuat seperti itu.
"Terus kalau rumah saya jadi jaminan, terus saya mau tinggal dimana? Masa iya dia tega melihat ibunya terlantar," keluhnya.
Baca Juga: Kepala Inspektorat Sulsel : Ada Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19
Padahal, lanjut Dewi, jika AP yang merupakan anak keduanya itu main ke rumah Dewi pintunya selalu terbuka selama 24 jam. Selain itu, kamar untuk AP juga selalu dibersihkan.
"Jadi mau apalagi yang diminta, " tanya Dewi.
Sampai saat ini, chat WhatsApp Dewi kepada AP tak pernah mendapatkan jawaban. Tak hanya WhatsApp, dia juga coba menghubungi AP yang saat ini berada di Jogjakarta, namun tak dapat jawaban juga.
"Saya sebenarnya ingin masalah ini diselesaikan secara keluarga, toh saya ibu kandungnya dan dia adalah anak saya," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
identitas Unhas Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang ISMA-SPS Award 2025
-
Petani Bone Kaya Mendadak! Pisang Cavendish Tembus Pasar Korea, Permintaan Menggila!
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3