SuaraSulsel.id - Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga mengirim surat pemberitahuan kepada Dewi Firdauz (50 tahun). Ibu Dewi digugat ganti rugi oleh anak kandungnya AP (26 tahun).
AP menuntut Ibunya mengembalikan mobil Toyota Fortuner. Karena mobil diklaim sebagai milik AP. Alasannya, bukti kepemilikan mobil tertulis nama AP.
Tindakan AP sontak membuat Dewi Firdauz syok. Lemas tidak bisa berkata apa-apa. Surat bewarna coklat dari pengadilan tersebut tiba di rumah Dewi Firdauz (50) di Manyaran, Kota Semarang.
Isi surat adalah gugatan perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat AP untuk mengembalikan mobil Toyota Fortuner yang dibawanya.
Baca Juga: Pengusaha Sulsel Haji Permata Ditembak 3 Kali di Bagian Jantung
"Anak saya menuntut agar mobilnya diberikan kepadanya karena saat saya beli memang atas nama dia," jelasnya saat ditemui di Kawasan Museum Mandala Semarang, Rabu (20/1/2021).
Selain diminta untuk memberikan mobil Fortuner, Dewi juga dituntut membayar uang sewa. Karena membawa mobil tersebut selama bertahun-tahun. Dalam gugatan tersebut, biaya sewanya mencapai Rp 200 juta.
"Jadi biaya sewa itu dihitung sejak pertama beli pada bulan Februari 2013 sampai sekarang. Nah itu ditotal sampai tahun ini, angkanya Rp 200 juta," ujarnya.
Jika Dewi tak sanggup membayar, AP akan menjadikan rumah ibunya yang berada di Manyaran itu menjadi jaminan. Hal itulah yang membuat Dewi sampai hari ini lemas karena tak mengira anaknya akan tega berbuat seperti itu.
"Terus kalau rumah saya jadi jaminan, terus saya mau tinggal dimana? Masa iya dia tega melihat ibunya terlantar," keluhnya.
Baca Juga: Kepala Inspektorat Sulsel : Ada Penyalahgunaan Anggaran Bansos Covid-19
Padahal, lanjut Dewi, jika AP yang merupakan anak keduanya itu main ke rumah Dewi pintunya selalu terbuka selama 24 jam. Selain itu, kamar untuk AP juga selalu dibersihkan.
"Jadi mau apalagi yang diminta, " tanya Dewi.
Sampai saat ini, chat WhatsApp Dewi kepada AP tak pernah mendapatkan jawaban. Tak hanya WhatsApp, dia juga coba menghubungi AP yang saat ini berada di Jogjakarta, namun tak dapat jawaban juga.
"Saya sebenarnya ingin masalah ini diselesaikan secara keluarga, toh saya ibu kandungnya dan dia adalah anak saya," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Pajero Sport dan Fortuner Minggir Dulu, Ini SUV Bekas yang Bikin Sopir Makin Ganteng
-
Fortuner Plat Merah Parkir Sembarangan di Trotoar, Nunggak Pajak Pula
-
Honda WR-V Baru Kemahalan? Ini 5 Mobil Bekas SUV Under 200 Juta yang Layak Dilirik, Termasuk Fortuner
-
Biaya Servis Berkala Toyota Fortuner 2.4 L: Siap Keluar Berapa Rupiah?
-
Pabrikan China Tantang Dominasi SUV Jepang di Indonesia dengan Mobil Ini, Fortuner-Pajero Sport Siap?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup